Kudus - Bantuan hukum bagi warga binaan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus merupakan hak bagi warga negara Indonesia. Rutan Kudus berkerja dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justicia Kudus.
Bertempat di ruang perpustakaan Rutan Kudus sejumlah 5 orang warga binaan mendapatkan bantuan hukum. Hal ini tentu akan meringankan mereka yang di kategorikan keluarga yang tidak mampu, Sabtu (15/07).
Staff Pelayanan Tahanan, Miftakhul Huda menjelaskan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan yang sekiranya kurang mampu oleh karena itu dibantu oleh LKBH Justicia Kudus untuk memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang mereka hadapi.
"Saya harap mereka warga binaan Rutan Kudus dapat memperoleh keadilan yang semestinya. Meskipun mereka bersalah, " ungkapnya.
Kegiatan berjalan lancar, semua warga binaan merasa diperhatikan dengan adanya bantuan hukum dari LKBH Justicia.