Berlanjut, Justicia Kudus Berikan Bantuan Hukum Warga Binaan Rutan Kudus

    Berlanjut, Justicia Kudus Berikan Bantuan Hukum Warga Binaan Rutan Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Sabtu (15/07) Bertempat di ruang perpustakaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Justicia Kudus memberikan layanan kepada warga binaan. Hal ini merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum, Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses seluas-luasnya terhadap keadilan, dan kesamaan di hadapan hukum.

    Sejumlah 5 orang warga binaan mendapatkan bantuan hukum. Hal ini tentu akan meringankan mereka yang di kategorikan keluarga yang tidak mampu.

    Staff Pelayanan Tahanan, Miftakhul Huda menjelaskan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan yang sekiranya kurang mampu oleh karena itu dibantu oleh LKBH Justicia Kudus untuk memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang mereka hadapi.

    "Saya harap mereka warga binaan Rutan Kudus dapat memperoleh keadilan yang semestinya. Meskipun mereka bersalah, " ungkapnya.

    Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo menambahkan bahwa nantinya warga binaan lain akan mendapatkan bantuan hukum secara bergiliran.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Sinergitas Rutan Kudus dan LKBH Justicia,...

    Artikel Berikutnya

    Pelatih Tim Futsal Kemenkumham Mengaku Kecewa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami