KUDUS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selalu berusaha memenuhi hak Warga Binaannya sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan salah satunya kegiatan rekreasional. Pada moment kali ini dilaksanakan dengan gelaran acara nonton bareng (nobar) film drama comedy, Senin (05/06).
Bertempat di aula bawah Rutan Kudus, Warga binaan terlihat sangat antusias menyaksikan film drama comedy berjudul Miracle In Cell No. 7 yang dirilis pada tahun 2022 tersebut, terdengar suara tawa saat momen lucu dan tidak sedikit warga binaan yang merasa haru karena penghayatan mereka dalam menonton film.
Kepala Rutan Kudus, Solichin menuturkan bahwa kegiatan nobar film ini dimaksudkan untuk menghilangkan jenuh warga binaan selama menjalani hukuman serta memberikan hak WBP.
“Pada kesempatan ini kami adakan nobar film. Selain untuk menghilangkan kepenatan, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pemenuhan hak rekreasional mereka berdasarkan UU Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Abdul Aziis berharap melalui kegiatan ini selain sebagai sarana hiburan, juga menjadi pelajaran bagi Warga Binaan menghargai sebuah waktu, kebersamaan, serta kasih sayang kepada keluarga.
“Insya Allah dengan terlaksananya nobar film ini, selain mendapatkan hiburan warga binaan juga mendapat pelajaran dari apa yang menjadi pesan dari film, ” ujarnya.
Kegiatan nobar film berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.