Satgas TMMD 116 Gelar Penyuluhan Dorong Peran Serta Masyarakat Di Dalam Pembangunan Desa

    Satgas TMMD 116 Gelar Penyuluhan Dorong Peran Serta Masyarakat Di Dalam Pembangunan Desa
    (Foto Istimewa) penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat, Dalam Peran Pembangunan Di Desa

    KUDUS - Masih dalam rangkaian kegiatan Non Fisik TMMD Reg ke 116 Kodim 0722/Kudus kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat kepada warga di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (29/05/2023) malam.

    Dwi Luhur Pambudi, ST  Dinas PMD Kabupaten Kudus selaku pemateri pada penyuluhan tersebut,   mengingatkan kembali dimana Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pembangunan yang mana masyarakat memiliki inisiatif untuk memulai proses aktivitas sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi pada diri sendiri.

    “Tujuan Pemberdayaan itu sendiri adalah perbaikan kelembagaan, perbaikan usaha, perbaikan pendapatan, perbaikan lingkungan, perbaikan kehidupan dan perbaikan masyarakat, dengan tetap menganut prinsip kesetaraan, partisipasi, keswadayaan atau kemandirian dan prinsip berkelanjutan, ” terangnya.

    Peran serta aktif masyarakat sangat diharapkan dalam pembangunan wilayah, oleh karena itu kita harapkan dapat melibatkan masyarakat didalam kemajuan wilayah , sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri melalui pelibatan masyarakat didalam Usaha kecil dan menengah, pungkasnya.

    Redaktur : Sutrisno

    kudus jateng tmmd 116 kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Wasev Terpesona Kerajinan Caping Kalo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami