Rutan Kudus Terima Barang Milik Negara Dari Ditjenpas

    Rutan Kudus Terima Barang Milik Negara Dari Ditjenpas
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus telah menerima Barang Milik Negara dari pengadaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun anggaran 2023, Rutan Kudus bergerak cepat dalam memanfaatkan barang tersebut dengan segera melakukan instalasi, Rabu (13/12). 

    Dalam proses instalasi, Staf Pengelola BMN Rutan Kudus terlebih dahulu melakukan registrasi pada barang tersebut, dan kemudian diinput pada aplikasi. Dengan demikian, seluruh barang milik negara (BMN) dapat dipertanggungjawabkan dan terlaksana secara akuntabel.

    Penerimaan dropping BMN ini diterima langsung oleh pengelola BMN yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan. Tentu barang - barang yang diberikan oleh Ditjenpas ini sangat bermanfaat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan para WBP yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Kudus.

    Nantinya barang-barang tersebut akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Untuk sementara barang-barang tersebut akan disimpan di dalam Gudang penyimpanan dan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi KPU di Rutan Kudus, Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami