Rutan Kudus Laksanakan Perawatan Blok Hunian Secara Berkala

    Rutan Kudus Laksanakan Perawatan Blok Hunian Secara Berkala
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Solichin mengungkapkan kegiatan perawatan dan pemeliharaan kamar blok hunian mulai dari pembersihan sampai pada pengecatan.

    Ia menambahkan gedung dan bangunan harus dikelola secara tepat, efektif, dan optimal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya.

    "Perawatan dan pergantian ini, merupakan strategi keamanan yang dilakukan Rutan Kudus guna mencegah gangguan kamtib. Hal ini sebagaimana komitmen bersama Ditjen Pemasyarakatan yang dituangkan dalam tiga kunci Pemasyarakatan maju, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi, ” ujar Solichin.

    Dengan adanya pemeliharaan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus berharap situasi di dalam lapas tetap kondusif dan dapat meminimalisir resiko gangguan kamtib.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perhatikan Kesehatan WBP, Rutan Kudus Benahi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Koramil 01/Kota Karya Bakti Bedah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami