Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kudus melakukan pengukuran ulang arah kiblat terhadap Masjid At-Taubah dan Mushola Al-Ikhwan yang beralamat di jalan Sunan Kudus no.70 kelurahan Demaan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Senin (14/08/2023).
Dalam pengukuran ulang arah kiblat Musola dan Masjid, Rutan Kelas IIB Kudus menyambut Kemenag Kudus dalam kedatangannya tersebut.
Solichin, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, ikut meninjau langsung dalam kegiatan tersebut dengan didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Kementerian Agama Kab. Kudus diwakili oleh Kasi Bimas Islam H. Shalehudin beserta staf jajarannya.
Kasi Bimas Islam, H. Shalehudin mengatakan tujuan dari pengukuran arah kiblat ini untuk memastikan apakah arah kiblat yang digunakan selama ini digunakan telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Beliau menambahkan alat yang digunakan dalam pengukuran arah kiblat ini adalah indikator kiblat atau juga disebut dengan kompas kiblat.
"Saya menyampaikan apresiasi pada Kasi Bimas Islam dan jajarannya yang telah datang sehingga kegiatan pengukuran arah kiblat ini dapat terlaksana dengan baik, pengukuran arah kiblat itu merupakan sebuah hal yang penting bagi Rutan Kelas IIB Kudus karena menghadap kiblat itu salah satu rukun dalam shalat, dan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam tetep bisa melakukan ibadah dengan baik dan sesuai, ” kata Solichin.
Beliau juga menyampaikan apresiasi pada Kasi Bimas Islam dan jajarannya yang telah datang memenuhi undangan dalam melaksanakan tugas pengukuran arah kiblat.
"Semoga amal kebaikan dan kinerjanya ini akan menjadi sebuah amalan yang akan mendapatkan ganjaran dai Allah SWT", imbuhnya.