Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rupbasan Sragen Dapat Dukungan Dari Irjen Kemenkumham

    Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rupbasan Sragen Dapat Dukungan Dari Irjen Kemenkumham
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SRAGEN - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Razilu berikan dukungan penuh kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Sragen dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    "Tadi sudah diberikan penjelasan oleh Plt. Rupbasan Sragen dan telah ada perubahan yang dilakukan dalam upaya untuk menuju WBK di 2024, " tutur Razilu memberikan testimoni usai mengunjungi Rupbasan Sragen, Kamis (29/02).

    "Saya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh Rupbasan Sragen untuk maju WBK tahun 2024, " lanjutnya.

    Dukungan Irjen kepada Rupbasan Sragen bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil monitoringnya, Irjen melihat banyak perubahan.

    Dalam kunjungan yang didampingi Plt. Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, Irjen mengapresiasi semangat perubahan yang terimplementasi melalui sikap petugas yang lebih ramah, kehadiran duta layanan, kantor yang lebih bersih serta komitmen integritas yang terpampang dalam banner-banner Pembangunan Zona Integritas.

    "Kayanya kamu bisa menangani ini (Rupbasan Sragen), " puji Razilu kepada Plt. Rupbasan Sragen.

    Sepanjang inspeksi, mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng itu banyak menanyakan tentang kondisi bangunan Rupbasan Sragen yang termasuk cagar budaya.

    "Ini gedung kayak bangunan zaman lama ya, " tanya Razilu kepada Plt. Kepala Rupbasan Sragen.

    "Oh pantesan, " kata Irjen saat mengetahui bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bekas Lapas Sragen peninggalan kolonial Belanda.

    Irjen juga banyak bertanya terkait status Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang dititipkan di Rupbasan Sragen.

    Razilu berpesan agar barang-barang tersebut dikelola, dijaga dan dirawat dengan baik.

    "Jangan disalahgunakan ya. Jangan sampai ada cerita viral, karena barang-barang digunakan oleh pegawai, " ujarnya berpesan.

    Terakhir, Irjen merekomendasikan agar Rupbasan Sragen bisa menemukan cara agar penitipan Barang Rampasan dan Barang Sitaan bisa mendapatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Progam TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0722/Kudus,Pengecoran...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Razilu Sosialisasi Hukuman Disiplin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami