Kudus - Selasa (15/08) Tengah malam petugas Satops Patnal melakukan penggeledahan secara mendadak diseluruh kamar hunian warga binaan Rutan kudus dimulai pukul 22.00-02.00 WIB dengan di monitoring langsung oleh Kepala Rutan Kudus.
Ardhyn, sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus mengerahkan personil Satops Patnal Rutan Kudus untuk menggeledah segala setiap kamar hunian warga binaan Ruran Kudus.
Ka.KPR mengatakan bahwa penggeledahan seluruh kamar hunian ini untuk memberantas segala sesuatu yang dilarang masuk ke dalam lingkungan Rutan Kudus seperti Handphone, Narkoba dan senjata tajam.
"Kami adakan penggeledahan ini secara tertutup dan mendadak agar warga binaan tidak dapat menyembunyikan sesuatu yang dilarang di lingkungan Rutan Kudus. Kami menemukan beberapa barang larangan yang kemudian kami data dan kami musnahkan. Kami selaku petugas juga selalu mengingatkan agar tetap menaati peraturan yang berlaku agar tidak terjadi kekacauan dan situasi yang tidak diharapkan, " ujar Ardhyn.