Kudus - Jum'at (04/08) Al-Qur’an merupakan kitab suci bagi umat muslim. Sudah sepatutnya sebagai umat muslim senantiasa membaca dan memahami kandungan yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Maka dari itu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus gelar Tadarus Al-Qur'an rutin di Masjid At-Taubah Rutan Kudus.
Para warga binaan yang telah dibagi kelompok ini duduk melingkar. Masing-masing kelompok biasanya terdiri dari empat sampai lima orang dengan pembagian bacaan Alquran-nya. Sementara, ada satu orang yang memimpin mengaji dengan menggunakan mikrofon dan pengeras suara. kegiatan tersebut didampingi langsung oleh petugas pembina kepribadian. Hal ini bertujuan agar WBP dapat mendapatkan pembinaan spiritual untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kedepannya mereka menjadi warga negara yang baik dan tidak melanggar hukum kembali ketika mereka bebas nantinya.
Abdul Aziis, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa kegiatan Tadarus ini menjadi salah satu cara penguatan akhlak dan ketaatan serta pendekatan diri kepada Allah SWT.
"Membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban seorang muslim. Apabila kita berusaha untuk memahami dan melaksanakan apa yang terkandung dalam Al-Qur’an, maka isnyaallah dalam hidup kita selalu diberikan keberkahan oleh Allah SWT, " ungkapnya.
Kusyono, selaku Pembina Kepribadian turut menambahkan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang tersebut mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan dan pembinaan WBP.
"Kami berharap melalui pembinaan ini, setelah selesai menjalani masa pidana mereka dapat menjadi pribadi yang selalu taat dan sadar akan apa yang menjadi kewajiban mereka sebagai seorang muslim, " ujarnya.