KUDUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar persiapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Jumat (05/04/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Rutan Kudus dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kudus, Solichin serta diikuti seluruh jajaran Pejabat Struktural beserta seluruh Pegawai Rutan Kudus. Turut hadir anggota dari Kodim Kudus dan anggota dari Polres Kudus.
Dalam sambutannya, Solichin menyampaikan “Salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 adalah melaksanakan Apel Siaga 3+1 Berantas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Rutan Kefamenanu.” Kata Solichin.
Solichin juga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Kudus dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
"Saya harap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan, yaitu pertama deteksi dini yang kedua berantas narkoba yang ketiga sinergi dengan aparat penegak hukum, dan yang terakhir back to basic, " tambahnya.
Apel Siaga 3 + 1 Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan sinergi antara Rutan Kudus dan APH setempat dalam memerangi narkoba dan mewujudkan zero halinar di lingkungan Rutan Kudus.
Selesai Apel Siaga dilanjutkan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan dan pengambilan sampel tes urine untuk 11 WBP Rutan Kudus oleh seluruh Petugas Rutan Kudus dan bekerja sama dengan anggota dari Kodim Kudus dan anggota dari Polres Kudus.