Kunjungi Ombudsman Jateng, Kadivpas Bahas Percepatan Penanganan Pengaduan Masyarakat

    Kunjungi Ombudsman Jateng, Kadivpas Bahas Percepatan Penanganan Pengaduan Masyarakat

    Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara terus menerus meningkatkan kolaborasi dengan pihak eksternal, salah satunya dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

    Kakanwil yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono berkunjung ke lembaga yang dikepalai oleh Siti Farida itu pada hari ini, Rabu (01/11).

    Selain dalam rangka "kulonuwun" sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah yang baru, pada kesempatan itu Kadiyono juga membahas tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk ke Kanwil Jateng.

    Kadiyono mengatakan bahwa Kanwil sampai saat ini selalu dengan cepat menindaklanjuti setiap aduan baik yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis maupun ke Kanwil itu sendiri.

    Kadivpas juga menyampaikan di seluruh satuan kerja Jawa Tengah telah menyediakan portal-portal aduan yang mudah diakses oleh masyarakat dan menegakkan regulasi tentang penanganan pengaduan.

    "Kami di Jateng sudah membuka kanal-kanal aduan di semua UPT, " terangnya.

    Merespon hal tersebut, Siri Farida mengutarakan perlunya kerjasama antar lembaga yang lebih masif lagi guna menyelesaikan aduan-aduan di semua instansi pemerintahan.

    Selain itu ia juga berpesan untuk terus diadakan sosialisasi bagi warga binaan terkait standar pelayanan di lingkup Pemasyarakatan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng Pada Pelantikan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Ikuti Vidcon Gerakan Nasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami