KUDUS - Ilmu pengetahuan semakin maju dan berkembang, khususnya ilmu pengetahuan terkait Pemasyarakatan. Dalam momen tersebut, Rutan Kudus turut hadir dalam Simposium Nasional dengan tema Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia secara Hybrid (Kamis, 13/04).
Dibuka oleh Yasonna H. Laoly, selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya, beliau berharap adanya perubahan pandangan pemasyarakatan di mata masyarakat, penegak hukum dan seluruh aparatur negara.
"Kejahatan adalah akibat dari biologis, kejahatan tidak terjadi dalam status lingkungan saja, maraknya kejahatan berakibat ketidakmampuan negara menampung over kapasitas ini, terapkan restorasi justice, semoga apa yg kita sampaikan menjadikan perubahan yang besar, " tegasnya.
Turut hadir dalam seminar, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga, dalam sambutannya beliau merangkan bahwa pembaharuan ilmu adalah penting sebagai modal dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan.
"Simposium ini merupakan hal penting dalam dunia pemasyarakatan, karena pembaharuan ilmu sebagai modal dalam menjalankan tusi pemasyarakatan terkini, " ungkap Reynhard.
Simposium juga diisi oleh 3 narasumber terbaik, diantaranya Arsul Sani selaku Anggota Komisi III DPR RI, Harkristuti Harkrisnowo selaku Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Guru Besar Universitas Indonesia, serta Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM.
Materi yang disampaikan oleh ketiga narasumber menerangkan bahwa pemidanaan Indonesia mengalami perubahan dari era dulu menjadi era kini, kini sebutan narapidana berubah menjadi warga binaan pemasyarakatan. Pemenjaraan tidak lagi berlaku, digantikan dengan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian.
Seminar diakhiri dengan diskusi antar peserta baik via online maupun offline serta pemberian penghargaan kepada narasumber yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.