SEMARANG - Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kini memasuki babak Desk Evaluasi. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, kali ini berkesempatan menghadapi Tim Penilai Mandiri (TPM) guna menentukan kelayakannya lewat verifikasi lapangan, Selasa (29/08).
Pada penilaian yang dilakukan, TPM yang didampingi jajaran Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi serta Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar verifikasi lapangan guna menilil langsung mengenai penilaian di ruang layanan bersama satu pintu.
Verifikasi lapangan tersebut digelar untuk melakukan pengecekan situasi dan kondisi faktual di lapangan dan berbagai inovasi yang diusung satuan kerja.
TPM yang terdiri dari Doktor Gurning beserta tim mengapresiasi kelengkapan sarana prasarana. Namun, evaluasi tetap diberikan terhadap kekurangan pelayanan yang ada agar diperhatikan dari segala aspek.
Berlanjut di ruang rapat Arjuna, TPM menerangkan temuan verifikasi lapangan ini akan menjadi bahan rujukan dalam tahapan selanjutnya, yaitu menentukan satuan kerja yang akan diusulkan ke KemenPAN-RB.
"Verifikasi lapangan ini merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya dilakukan tahap verifikasi dokumen, LKE, dan wawancara. Dimana kemudian pada tahap final yakni panel TPM dan TPN pada penghujung tahun guna menilai satuan kerja yang dinilai pantas diberikan predikat WBK, " ujar Gurning.
Menelisik lebih dalam, pembangunan zona integritas di Kanwil Kemenkumham Jateng, Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta tim pembangunan Zona Integritas mempresentasikan proses bisnis dari tiap-tiap divisi.