IniKudus - Jum'at (04/08) Salah satu bentuk kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus adalah pembinaan mental dan spiritual keagamaan yang salah satunya di wujudkan dengan Tadarus Al-Qur'an.
Bertempat di masjid At-Taubah Rutan Kudus, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kudus melaksanakan kegiatan tersebut didampingi langsung oleh petugas pembina kepribadian. Hal ini bertujuan agar WBP beragama islam yang menjalani masa pidananya di Rutan Kudus mendapatkan pembinaan spiritual untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kedepannya mereka menjadi warga negara yang baik dan tidak melanggar hukum kembali ketika mereka bebas nantinya.
Abdul Aziis, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa kegiatan Tadarus ini menjadi salah satu cara penguatan akhlak dan ketaatan serta pendekatan diri kepada Allah SWT.
"Kami selalu berupaya memberikan pembinaan keagamaan kepada WBP, tujuannya agar mereka menjadi pribadi yang baik dan lebih dekat kepada Allah SWT, " ungkapnya.
Kusyono, selaku Pembina Kepribadian turut menambahkan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang tersebut mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan dan pembinaan WBP.
"Kami berharap melalui pembinaan ini, setelah selesai menjalani masa pidana mereka dapat menjadi pribadi yang selalu taat dan sadar akan apa yang menjadi kewajiban mereka sebagai seorang muslim, " ujarnya.